Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Laporan Keuangan - Tenggat Tinggal Tiga Pekan

Dewan Dorong Tindak Lanjuti Temuan BPK

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Dewan siap bersama Pemkab Bogor menuntaskan semua rekomendasi untuk menindaklanjuti LHP BPK.

BOGOR - Pemkab Bogor didorong menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Dorongan ini datang dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Rabu (5/7).

Untuk ini, dewan akan membantu Pemkab menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. "Pansus DPRD Kabupaten Bogor telah melakukan kajian mendalam berbagai temuan BPK bersama organisasi perangkat daerah," ujar Rudy.

Selain itu, pansus juga telah menyampaikan dengan tegas yang harus dilakukan Pemkab Bogor untuk membenahi persoalan tersebut. "Dalam rapat paripurna, secara kelembagaan dewan telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang secara garis besar sudah disampaikan pansus," ujarnya.

Rudy melanjutkan, DPRD seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagai lembaga perwakilan rakyat, tidak bisa mengambil langkah lebih jauh dari upaya-upaya itu. Namun, dia mengingatkan, dalam undang-undang tersebut, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Maka, perlu mengawal rekomendasi yang telah disampaikan agar dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Rudy menegaskan dewan siap bersama Pemkab Bogor menuntaskan semua rekomendasi untuk menindaklanjuti LHP BPK yang harus dilaporkan kembali, sebelum akhir bulan ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top