Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demi Kelangsungan Hidup Masyarakat Papua, Negara Cabut IUP di Raja Ampat

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demi Kelangsungan Hidup Masyarakat Papua, Negara Cabut IUP di Raja Ampat Doc: ANTARA
Ket. Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor.

JAKARTA – Anggota DPD/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mengatakan keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat menunjukkan negara berpihak terhadap masa depan ekologi dan masyarakat Indonesia, khususnya Papua.

"Sebagai senator yang mewakili Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, saya menyambut baik pencabutan IUP empat perusahaan tambang yang ada. Langkah ini membuktikan bahwa negara berpihak terhadap kelangsungan hidup masyarakat Papua dengan terjaminnya kelestarian lingkungan," kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (10/6).

Kendati demikian, ia mengingatkan perlunya memulihkan ekologi wilayah tambang yang sudah terlanjur rusak.Ia mengatakan pariwisata di Raja Ampat merupakan tumpuan bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

"Raja Ampat adalah lambang harapan dan kebangkitan ekonomi masyarakat lokal melalui sektor pariwisata berkelanjutan sehingga setelah izin tambang dicabut, selanjutnya harus dipulihkan alamnya dengan baik," ucap dia.

Persoalan Raja Ampat, menurut dia, juga menjadi momentum pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat IUP nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sebanyak empat perusahaan tersebut, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan dilakukan karena empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

"Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” kata Bahlil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.