Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah

📅 Senin, 15 Des 2025, 11:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah Doc: Danantara
Ket. CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menjelaskan perjanjian ini menjadi fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi.

Danantara Indonesia secara resmi mengumumkan kesepakatan akuisisi aset investasi hospitality di Makkah. Kesepakatan yang ditandatangani dalam perjanjian antara Danantara Investment Management (DIM) dan Thakher Development Company, Minggu (14/12/2025) ini mencakup aset perhotelan dan real estate yang berlokasi di dalam kawasan Thakher City – sebuah pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.

CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menjelaskan perjanjian ini menjadi fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan perjanjian ini, akuisisi dilakukan terhadap Novotel Makkah Thakher City, sebuah hotel yang beroperasi dengan 1.461 kamar, serta empat belas bidang tanah seluas total sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan di masa depan. 

"Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah Indonesia," ujar Rosan. 

Rosan menyatakan transaksi ini mencerminkan langkah awal Danantara Indonesia yang terukur dalam memasuki sektor hospitality di Makkah. Usaha ini, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

"Setiap tahunnya, jumlah jemaah umrah Indonesia tercatat mencapai lebih dari dua juta orang, sementara jumlah jemaah haji Indonesia secara konsisten berada di atas dua ratus ribu jemaah. Jadi ini langkah awal yang baik," kata Rosan.

Secara umum perjanjian yang disepakati membuat investasi Danantara ini terkait dengan aset- aset mencakup satu hotel yang telah beroperasi. Selanjutnya, terdapat rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel, yang seluruhnya tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator yang berlaku.

Bidang-bidang tanah tersebut direncanakan untuk dikembangkan dalam suatu master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan sarana pendukung lainnya, selaras dengan kerangka pengembangan urban di Kota Makkah.

Lebih jauh Rosan menyatakan bahwa perjanjian ini membentuk fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi. “Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent,” ujarnya.

Gandeng Mitra Lokal

Dalam transaksi ini, Danantara didukung oleh Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal strategis. Mitra ini memiliki keahlian pasar serta pengalaman pengembangan di Makkah. "Kemitraan ini ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku, praktik pengembangan, serta pertimbangan perencanaan jangka panjang di Kerajaan," jelas Rosan.

Rosan juga mengatakan kajian awal menunjukkan bahwa dengan tetap bergantung pada studi teknis yang komprehensif serta pemenuhan seluruh proses regulasi yang berlaku, pengembangan aset-aset yang diakuisisi ini berpotensi mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

"Perjanjian ini menjadi langkah awal dalam strategi pengembangan jangka panjang dan menyediakan kerangka kerja yang terstruktur untuk tahapan selanjutnya, termasuk pengembangan, konstruksi, operasional perhotelan, serta layanan pendukung lainnya. Seluruh tahapan pengembangan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia, sejalan dengan proses perizinan dan tata kelola yang berlaku," papar Rosan.

Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia. Seiring dengan itu, Danantara Indonesia juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC) dalam proses penawaran (bidding) yang sedang berjalan sebagai bagian dari tahapan pertama pengembangan kerja sama jangka panjang tersebut.

Sebagai institusi yang memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi negara, Danantara Indonesia memandang inisiatif ini sebagai bagian dari pendekatan jangka panjang yang lebih luas dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional serta nilai-nilai Asta Cita. Melalui proses bertahap yang akuntabel dan ditopang tata kelola kelembagaan yang kuat, Danantara Indonesia berkomitmen memastikan setiap tahap pelaksanaan memberikan nilai publik yang berkelanjutan dan terukur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

43 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.