Dai Jangan Gunakan Agama untuk Kepentingan Elektoral
📅 Kamis, 25 Mei 2023, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) meminta para dai dan daiah yang terlibat politik tidak menggunakan agama untuk kepentingan elektoral terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Untuk para dai, jangan gunakan isu agama untuk jadi alat mendapatkan suara atau elektoral. Agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye," kata Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman seusai membuka acara Sarasehan Bersama Dai dan Daiah Jawa Barat dalam Rangka Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia di Kota Bandung, Rabu (24/5).
Nuruzzaman mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak memberikan larangan para dai terjun dalam dunia politik praktis pada Pemilu 2024. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.
"Ini negara demokrasi semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan. Namun, dai yang biasa ceramah kalau memang memilih partai politik atau jadi juru kampanye, silakan enggak ada yang melarang. Akan tetapi, menggunakan cara baik," ujar Nuruzzaman.
Di sisi lain, lanjut dia, untuk dai yang tidak terlibat dengan politik praktis dan memilih bersikap netral, ada baiknya tetap membumikan toleransi di tengah masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, jangan sampai dai memperkeruh keadaan dan memecah belah masyarakat menjadi berkubu-kubu karena perbedaan. "Kalau tidak memilih jadi jurkam dan bersikap netral. Jadi, boleh berbeda dalam politik, tetapi tidak boleh ada perbedaan yang menimbulkan persoalan," katanya.
Ditegaskan pula bahwa agama sendiri sangat suci dan tidak tepat dijadikan alat untuk kampanye politik.
Kemenag mengharapkan para dai yang hendak berpolitik bisa menggunakan cara lain yang tidak menggunakan agama untuk kampanye.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Banyak cara lainnya yang bisa digunakan untuk memenangi kontestasi Pemilu 2024. Hal ini mengingat agama itu milik Tuhan, agama ini suci. Kalau kepentingan saya dipilih (untuk elektoral), gunakan cara lain," kata Nuruzzaman.
Tangkal Intoleransi
Adapun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyatakan Kemenag saat ini telah memberikan tugas kepada sekitar 50 ribu orang dai dan daiyah di seluruh Indonesia untuk mencegah munculnya radikalisme dan terorisme di masyarakat.
"Kementerian Agama sudah menugaskan 50 ribu dai dan daiyah di seluruh Indonesia, sementara dari MUI ada 1.300 (dai-daiyah) yang ter-standardisasi menyebarkan ini dan mereka khusus menyebarkan, memberikan pemahaman, memberikan penjelasan, mengoreksi permasalahan yang berkaitan dengan radikalisme," kata Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel.
BNPT juga mendukung Program Dai Kebangsaan yang digagas Kemenag dan unsur terkait lainnya dengan memberikan beberapa konten materi penangkal radikalisme dan intoleransi. "Kami ingin memberikan pemahaman dan menyatukan tekad dan luruskan niat serta kita berikrar agar negeri ini tetap aman dan damai. Memperkuat keberagaman dan menatap ke depan semakin aman sejahtera," kata dia.
Pada momentum tersebut, Kepala BNPT juga menyatakan ada tren peningkatan intoleransi di kalangan pelajar SMK di Kota Bandung dan penelitian terhadap hal tersebut saat ini sedang dilakukan oleh BNPT.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!