
Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
Pos Pantau Ramadan.
Foto: antara fotoTANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, perang sarung, dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong), dan aksi begal.
"Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau," kata Kapolres Kombes Zain dalam keterangannya di Kota Tangerang, Minggu (9/3)
Kombes Zain mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.
"Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan ," ujar Zain.
Kapolres merinci 23 pos pantau dengan penempatan lima Personel gabungan di setiap pos pantau meliputi satu titik di Tangerang, dua titik di Batuceper, tiga titik di Ciledug, tiga titik di Jatiuwung.
Satu titik di Cipondoh, satu titik di Benda, tiga titik di Polsek Neglasari, dua titik di Karawaci, dua Titik di Pinang, dua titik di Sepatan, satu Titik di Pakuhaji dan dua titik di Teluknaga.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 4 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan
- 5 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker