Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Pinjaman Ilegal, Pemprov Jateng Giatkan Literasi Keuangan

Foto : ANTARA/Didik Suhartono

Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak.

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan literasi keuangan kepada masyarakat guna mencegah berbagai praktik pinjaman ilegal.

"Selama ini kami sudah melakukan kolaborasi mengenai inklusi dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100 persen," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, di Semarang, Minggu (29/10).

Ia menjelaskan bahwa literasi keuangan bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan.

Sekda menyebut literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan, sehingga tidak mengetahui layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah.

"Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjaman online ilegal," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan supaya pemahaman masyarakat meningkat dan akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjaman online yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi.

Selama tahun 2021 hingga pertengahan 2022, OJK menerima 2.323 pengaduan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal.
Kota Semarang menjadi yang terbanyak dalam menyampaikan aduan, yakni 798 aduan yang diikuti Kota Surakarta dan Kabupaten Cilacap.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top