Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa
📅 Rabu, 08 Okt 2025, 08:29 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
Kasubsi I Intelijen Kejari OKU, Abdullah Arby di Baturaja, Selasa (7/10) mengatakan bahwa sosialisasi melibatkan seluruh camat, kepala desa dan operator untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
“Sosialisasi kami lakukan secara bertahap ke desa-desa di Kabupaten OKU. Untuk kegiatan kali ini menyasar pada seluruh desa di Kecamatan Lubuk Raja," katanya.
Dia mengatakan, aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan di desa-desa wilayah setempat.
Aplikasi Jaga Desa ini berisi tentang informasi desa, aset desa, dan penggunaan dana desa yang bisa dipantau oleh pihak kejaksaan guna meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi kalau ada laporan, kami langsung bisa melihat data desa di aplikasi ini. Aplikasi Jaga Desa juga terkoneksi ke Kejati Sumsel dan Kejagung RI,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Program ini juga didukung oleh Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dalam pengawasan pembangunan desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat dipantau menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding.
"Melalui aplikasi ini dapat membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!