
Cegah Kebakaran, Gulkarmat DKI Imbau Masyarakat Cek Listrik Sebelum Bepergian
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (23/1).
Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah PutriJAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur di akhir pekan panjang (long weekend) untuk memeriksa kelistrikan sebelum meninggalkan rumah.
Satriadi mengatakan imbauan ini penting untuk diterapkan terutama bagi masyarakat yang menghuni di kawasan permukiman padat.
"Jika ingin meninggalkan rumah, pastikan alat-alat listrik yang tidak terpakai seperti stopkontak dicabut. Pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan aman,” kata Satriadi mengingatkan di Jakarta, Jumat.
- Baca Juga: Pagar Laut Bekasi Segera Dibongkar
- Baca Juga: Cuaca Minggu, BMKG: Jakarta Berawan Tebal Sepanjang Hari
Selain memeriksa listrik di rumah, Satriadi juga mengimbau masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk melepas regulator kompor guna mengantisipasi kebakaran.
Penting juga bagi masyarakat untuk memeriksa kondisi peralatan listrik di rumahnya serta membersihkan kompor gas secara rutin.
Dia berharap jangan sampai terjadi akibat kelalaian satu rumah, namun dampak yang ditimbulkan sangat besar.
“Kemudian saat meninggalkan rumah, titipkan kepada tetangga atau petugas keamanan terdekat (untuk memantau rumah). Dan apabila jika memiliki binatang peliharaan, titipkan ke tempat-tempat pemeliharaan, jangan ditinggal,” kata Satriadi.
Satriadi mengatakan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting untuk mencegah kebakaran. Untuk itu, masyarakat pun diharapkan tidak abai mengenai hal-hal yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Sebagai contoh memakai alat listrik yang tak sesuai standar atau pemakaian saklar yang bertumpuk-tumpuk.
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Perkuat Timnas, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Makx Resmi Jadi WNI
-
Peringati HPN, Ketum PP Muhammadiyah Ajak Pers Hadirkan Berita yang Mencerdaskan
-
Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua
-
Brighton Singkirkan Chelsea dari Piala FA dengan Skor 2-1
-
Makin Bersinar, Demi Moore Raih Aktris Terbaik Critics Choice Awards 2025