Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Calo dan Premanisme, Pemkab Cirebon Awasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan

📅 Senin, 23 Jun 2025, 17:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Calo dan Premanisme, Pemkab Cirebon Awasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan guna mencegah praktik percaloan dan premanisme yang kerap terjadi di sektor ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Senin (23/6), mengatakan Bupati Cirebon telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang tata cara penyampaian informasi lowongan pekerjaan dan rekrutmen tenaga kerja dalam negeri.

Berdasarkan SE tersebut, kata dia, perusahaan di Kabupaten Cirebon wajib menyampaikan informasi lowongan kerja, permohonan data pencari kerja, dan laporan penempatan tenaga kerja ke Disnaker.

“Artinya, setiap rekrutmen harus melalui kami (Disnaker) sebagai pintu awal,” katanya.

Ia menjelaskan terdapat sembilan poin penting dalam SE tersebut, yang dijadikan pedoman bagi perusahaan, salah satunya kewajiban memprioritaskan pencari kerja yang berdomisili di sekitar perusahaan.

Selain itu, perusahaan diwajibkan mengakomodasi pencari kerja penyandang disabilitas sesuai amanat dalam surat edaran tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen menurunkan angka pengangguran. Data pencari kerja ada di kami dan pemerintah desa. Maka, lowongan kerja harus disesuaikan dengan data tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan pola ini juga bertujuan mengeliminasi praktik titipan dan transaksi bayaran oleh oknum tertentu, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.

Dengan sistem ini, ujar dia, siapa pun yang ingin melamar harus terdaftar terlebih dahulu di database pencari kerja milik Disnaker Kabupaten Cirebon.

“Screening awal kami lakukan berdasarkan klasifikasi jenis lowongan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, proses seleksi dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memastikan pekerja yang direkrut sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Disnaker juga melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan ini di antaranya Kejaksaan Negeri, Polresta Cirebon, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Cirebon sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Premanisme.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum telah membuat komitmen bersama dalam memberantas praktik premanisme dalam rekrutmen tenaga kerja,” katanya.

Ia berharap, seluruh perusahaan serta unsur terkait mendukung langkah ini dengan menerapkan proses rekrutmen yang objektif, terbuka, dan adil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

15 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.