Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Calo dan Premanisme, Pemkab Cirebon Awasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan

📅 Senin, 23 Jun 2025, 17:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Calo dan Premanisme, Pemkab Cirebon Awasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan guna mencegah praktik percaloan dan premanisme yang kerap terjadi di sektor ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Senin (23/6), mengatakan Bupati Cirebon telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang tata cara penyampaian informasi lowongan pekerjaan dan rekrutmen tenaga kerja dalam negeri.

Berdasarkan SE tersebut, kata dia, perusahaan di Kabupaten Cirebon wajib menyampaikan informasi lowongan kerja, permohonan data pencari kerja, dan laporan penempatan tenaga kerja ke Disnaker.

“Artinya, setiap rekrutmen harus melalui kami (Disnaker) sebagai pintu awal,” katanya.

Ia menjelaskan terdapat sembilan poin penting dalam SE tersebut, yang dijadikan pedoman bagi perusahaan, salah satunya kewajiban memprioritaskan pencari kerja yang berdomisili di sekitar perusahaan.

Selain itu, perusahaan diwajibkan mengakomodasi pencari kerja penyandang disabilitas sesuai amanat dalam surat edaran tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen menurunkan angka pengangguran. Data pencari kerja ada di kami dan pemerintah desa. Maka, lowongan kerja harus disesuaikan dengan data tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan pola ini juga bertujuan mengeliminasi praktik titipan dan transaksi bayaran oleh oknum tertentu, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.

Dengan sistem ini, ujar dia, siapa pun yang ingin melamar harus terdaftar terlebih dahulu di database pencari kerja milik Disnaker Kabupaten Cirebon.

“Screening awal kami lakukan berdasarkan klasifikasi jenis lowongan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, proses seleksi dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memastikan pekerja yang direkrut sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Disnaker juga melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan ini di antaranya Kejaksaan Negeri, Polresta Cirebon, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Cirebon sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Premanisme.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum telah membuat komitmen bersama dalam memberantas praktik premanisme dalam rekrutmen tenaga kerja,” katanya.

Ia berharap, seluruh perusahaan serta unsur terkait mendukung langkah ini dengan menerapkan proses rekrutmen yang objektif, terbuka, dan adil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Final Asean Cup Bakal Meled...
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.