Cegah Bullying, Komisi X Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas
Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
JAKARTA -Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.
"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/3).
Hal senada juga disampaikanoleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan gunamengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah.
Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera.
"Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya.
Baca Juga :
DPR Nilai Pendidikan Kedokteran Perlu Reformasi
Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya