Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bupati Gorontalo Utara Seriusi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Ini yang Dilakukan

Foto : ANTARA/Susanti Sako

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu terkait upaya pemerintah daerah dalam penghapusan data miskin ekstrem dan penanggulangan kemiskinan.

A   A   A   Pengaturan Font

Gorontalo - Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Thariq Modanggu sangat serius dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah itu.

"Saya meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk dua kali lebih serius dari saya dalam upaya pengentasan kemiskinan, termasuk persoalan penghapusan data kemiskinan ekstrem dengan melibatkan seluruh kecamatan dan desa," katanya di Gorontalo, Kamis.

Ia meminta data yang telah diverifikasi agar dapat sesuai dengan fakta di lapangan.

"Saya menggelar rapat koordinasi yang lebih teknis di tingkat kecamatan mengandalkan sumber-sumber data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada pada seluruh operator desa," katanya.

Menurutnya, dari data yang disalurkan dan verifikasi oleh pendamping Ceria yang ada di desa harus disesuaikan.

Makanya ia menginisiasi rapat koordinasi data di tingkat kecamatan untuk penanggulangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia juga meminta agar organisasi perangkat daerah terkait agar dapat mengecek kembali sumber-sumber data pada saat pengusulan Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan dengan mencantumkan kluster desil.

Desil adalahkelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga.

"Perlu ada upaya untuk mengukur dampak dari pada intervensi yang dilakukan pemerintah daerah. Kalau penanggulangan tahun ini dilakukan pada desil satu, mestinya tahun depan paling lambat dia sudah desil dua. Kita mengentaskan kemiskinan agar tidak ada yang hidup miskin terus. Solusi nya kita lengkapi data dan perbaiki faktual," katanya.

Ia menyoroti penataan sistem pemasukan (input) dan musyawarah desa. Sebab dari musyawarah desa, bisa menentukan orang masuk kategori miskin, miskin ekstrem atau telah sejahtera.

Pemerintah daerah, kata Thariq, akan menerbitkan peraturan bupati terkait penghapusan kemiskinan ekstrem yang diatur berdasarkan temuan selama ini.

"Kita optimalkan kinerja dalam upaya perbaikan data (faktual) kemiskinan ekstrem yang bermuara pada laju pengentasan kemiskinan di daerah ini," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top