Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BRIN Pastikan Tata Kelola Aset LBM Eijkman Sudah Sesuai Ketentuan

📅 Jumat, 30 Jun 2023, 09:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
BRIN Pastikan Tata Kelola Aset LBM Eijkman Sudah Sesuai Ketentuan Doc: ANTARA/BRIN
Ket. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tata kelola aset milik Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut siaran pers BRIN yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/6), pengambilalihan dan pemindahan aset dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dilakukan pada awal 2022 dalam proses integrasi lembaga riset ke dalam BRIN.

"BRIN mulai mengambil alih dan memindahkan aset LBM Eijkman pada awal 2022 sebagai bagian dari proses integrasi, serta (melakukan) pengembalian aset tanah dan bangunan di kawasan RSCM ke Kementerian Kesehatan cq RSCM," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Ia menambahkan, sejak awal aset tersebut berstatus pinjam pakai dari Kementerian Kesehatan.

Handokomenyampaikan bahwa integrasi infrastruktur riset merupakan strategi awal yang penting dalam proses konsolidasi seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi agar pemerintah melalui BRIN dapat menjadi pengungkit bagi semua pihak untuk masuk ke aktivitas riset dengan mudah.

Saat melakukan pengalihan aset, dia mengungkapkan, BRIN menemukan sejumlah masalah terkait tata kelola aset LBM Eijkmanseperti yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan itu menyebut adanya aset yang tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara yang tidak tercatat, serta penyimpanan aset dan persediaan di gudang pihak ketiga.

Menurut Handoko, BPK menemukan masalah tersebut saat mengaudit aset LBM Eijkman pada semester 2 tahun 2022.

"Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks lima entitas dieksekusi sebelum integrasi," ia menjelaskan.

Setelah proses pengambilalihan aset, Handokomenyampaikan, BRIN melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh serta menata ulang aset untuk memastikan seluruhnya telah memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku.

"Saat ini sebagian besar aset eks LBM Eijkman telah dioperasikan di Gd. Genomik Cibinongbersama beragam alat canggih lainnya, termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing," katanya.

Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM Sandi Sufiandi menjelaskan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.

"Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada, karena itu milik negara," kata Sandi.

Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan kini dapat digunakan oleh peneliti BRIN maupun peneliti dari luar BRIN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.