Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BRIN Minta Masyarakat Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Cegah Penularan Mpox

📅 Rabu, 04 Sep 2024, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
BRIN Minta Masyarakat Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Cegah Penularan Mpox Doc: antarafoto
Ket. Cacar Monyet atau Mpox

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta penerapan kembali disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan cacar monyet atau Monkey Pox (Mpox).

Kepala Pusat Riset Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN Harimat Hendrawan memaparkan pencegahan cacar monyet dapat diupayakan dengan pemberian vaksin cacar, penggunaan pelindung pribadi, dan menghindari kontak dengan hewan yang terinfeksi atau lingkungan yang terkontaminasi.

"Prinsipnya kita harus kembali menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah risiko penularan," kata Hendrawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan pengobatan umumnya bersifat suportif, dengan fokus pada pengelolaan gejala dan pencegahan infeksi sekunder. Beberapa terapi antiviral mungkin digunakan dalam kasus-kasus yang parah atau berisiko tinggi.

Hendrawan mengemukakan hasil Penilaian Risiko Bersama (PRB) atau Joint Risk Assesment (JRA) Mpox di Indonesia menunjukkan hingga saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet pada hewan.

Namun karena cukup banyak masyarakat yang hidup berdampingan dengan hewan peliharaan sehingga dikhawatirkan terdapat potensi penularan balik (spill back) dan pembentukan reservoir hewan baru.

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali sistem deteksi dini penyakit menular guna mencegah importasi penyakit cacar monyet di dalam negeri.

Upaya tersebut merupakan strategi surveilans yang ditempuh pemerintah dalam merespons kemunculan strain Mpox terbaru yang bernama Clade 1B, karena lebih berisiko mematikan dari strain pendahulunya Clade 2B.

"Strain 1B ini fatalitasnya lebih tinggi daripada yang sebelumnya, yang ada di Indonesia, di Asia itu umumnya 2B. Jadi rupanya kekhawatirannya lebih, karena adanya varian baru yang fatalitasnya mendekati 10 persen dibandingkan dengan varian lama yang 0,1 persen," katanya.

Metode Electronic Surveillance Card, kata Menkes Budi, sama halnya seperti Aplikasi Pedulilindungi yang sebelumnya diterapkan sepanjang periode pandemi Covid-19.

Setiap orang yang datang dari luar negeri, lanjut Menkes, akan memindai kode batang atau QR code yang merekam riwayat perjalanan, dengan notifikasi warna kuning, hijau, dan merah.

Kemenkes sudah menyiapkan dua unit mesin PCR yang bisa 30-40 menit mendeteksi gejala cacar monyet, masing-masing disimpan di Jakarta, Cengkareng, dan Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.