BRIN Minta Masyarakat Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan untuk Cegah Penularan Mpox
Cacar Monyet atau Mpox
Foto: antarafotoJAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta penerapan kembali disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan cacar monyet atau Monkey Pox (Mpox).
Kepala Pusat Riset Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN Harimat Hendrawan memaparkan pencegahan cacar monyet dapat diupayakan dengan pemberian vaksin cacar, penggunaan pelindung pribadi, dan menghindari kontak dengan hewan yang terinfeksi atau lingkungan yang terkontaminasi.
"Prinsipnya kita harus kembali menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah risiko penularan," kata Hendrawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).
Lebih lanjut ia menjelaskan pengobatan umumnya bersifat suportif, dengan fokus pada pengelolaan gejala dan pencegahan infeksi sekunder. Beberapa terapi antiviral mungkin digunakan dalam kasus-kasus yang parah atau berisiko tinggi.
Hendrawan mengemukakan hasil Penilaian Risiko Bersama (PRB) atau Joint Risk Assesment (JRA) Mpox di Indonesia menunjukkan hingga saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet pada hewan.
Namun karena cukup banyak masyarakat yang hidup berdampingan dengan hewan peliharaan sehingga dikhawatirkan terdapat potensi penularan balik (spill back) dan pembentukan reservoir hewan baru.
Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali sistem deteksi dini penyakit menular guna mencegah importasi penyakit cacar monyet di dalam negeri.
Upaya tersebut merupakan strategi surveilans yang ditempuh pemerintah dalam merespons kemunculan strain Mpox terbaru yang bernama Clade 1B, karena lebih berisiko mematikan dari strain pendahulunya Clade 2B.
"Strain 1B ini fatalitasnya lebih tinggi daripada yang sebelumnya, yang ada di Indonesia, di Asia itu umumnya 2B. Jadi rupanya kekhawatirannya lebih, karena adanya varian baru yang fatalitasnya mendekati 10 persen dibandingkan dengan varian lama yang 0,1 persen," katanya.
Metode Electronic Surveillance Card, kata Menkes Budi, sama halnya seperti Aplikasi Pedulilindungi yang sebelumnya diterapkan sepanjang periode pandemi Covid-19.
Setiap orang yang datang dari luar negeri, lanjut Menkes, akan memindai kode batang atau QR code yang merekam riwayat perjalanan, dengan notifikasi warna kuning, hijau, dan merah.
Kemenkes sudah menyiapkan dua unit mesin PCR yang bisa 30-40 menit mendeteksi gejala cacar monyet, masing-masing disimpan di Jakarta, Cengkareng, dan Bali.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Ditjen Hubdat Lakukan Sosialisasi Keselamatan pada Pengemudi Angkutan Barang
- Dazul Herman Pimpin PT. Krakatau Sarana Properti
- Hari Terakhir Kampaye Pilkada
- InJourney Airports Raih Rating Platinum di Asia Sustainability Reporting Rating 2024
- Bappenas Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sasar Kelompok Bawah