BPJamsostek Pulogebang Apresiasi Perusahaan Ikut Sukseskan Program SERTAKAN
Kepala Kantor BPJamsostek Pulogebang Dewi Mulya Sari menyerahkan plakat kepada PT Balina Agung Perkasa yang telah menyukseskan program SERTAKAN.
Foto: IstimewaJAKARTA - Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pulogebang memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah ikut menyelenggarakan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
SERTAKAN merupakan gerakan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang ada di sekitar.
Kepala Kantor BPJamsostek Pulogebang Dewi Mulya Sari secara simbolis menyerahkan plakat kepada PT Balina Agung Perkasa yang telah menyukseskan program ini.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT. Balina Agung Perkasa yang berkontribusi nyata telah peduli mendaftarkan para pekerja rentan ada di sekitar lingkungan kantor dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.
"Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapa saja," tutur Dewi.
Dewi mendorong agar peserta dapat membayar iuran kepesertaan secara rutin kepada yang dibantunya. Tujuannya agar kepesertaan para pekerja informal tersebut selalu aktif sehingga mendapat kepastian pelayanan.
Dewi juga mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung dan berpartisipasi program nasional ini. Karena semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud.
:Bagi yang ingin turut serta dalam gerakan Program SERTAKAN caranya cukup dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi pekerja di sekitar seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, bahkan orang terdekat yang bekerja di sektor informal," kata Dewi.
"Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Dewi.
Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas,"Tutup Dewi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: -
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga
Berita Terkini
- Permudah Kunjungan Wisatawan, Tiongkok Perluas Bebas Visa Hingga 38 Negara
- Keren Terobosan Ini, Pusat Budaya Indonesia Diresmikan di Turki
- Indikator: Elektabilitas Pasangan Pramono-Rano Paling Unggul di Pilkada DKI
- Gerak Cepat, Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Masih Berstatus Siaga