BPJamsostek Apresiasi PT Daikin Airconditioning Indonesia Lindungi 12.401 Pekerja Rentan
Penyerahan secara simbolis dana CSR tersebut diserahkan Presiden Direktur PT DMI Too Wee Yun kepada Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin di Jakarta.
BPJS Ketenagakerjaan memberi piagam penghargaan kepada perusahaan swasta yang menyisihkan dana CSR untuk melindungi 12.401 pekerja rentan.
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memberi piagam penghargaan kepada perusahaan swasta yang menyisihkan dana CSR untuk melindungi 12.401 pekerja rentan.
Kerja sama dengan PT Daikin Manufacturing Indonesia (DMI) yang mendaftarkan belasan ribu pekerja tersebut ke program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan masa perlindungan satu tahun senilai 2,5 miliar rupiah lebih.
Secara simbolis dana CSR tersebut diserahkan Presiden Direktur PT DMI Too Wee Yun kepada Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin di Jakarta.
Turut hadir pada acara itu Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia Budi Mulia, Presiden Direktur PT Daikin Applied Solutions Indonesia Giam Tee Kiat, Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah, dan Kepala BPJamsostek Jakarta Deny Yusyulian.
BPJamsosetek memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Daikin melindungi pekerja. "Jumlah 12.401 orang itu adalah yang terbesar untuk saat ini," ujar Zainudin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya