Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bogor Bekukan Sementara Izin Angkutan

📅 Jumat, 28 Feb 2025, 04:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bogor Bekukan Sementara Izin Angkutan Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor
Ket. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

BOGOR – Bogor akan memberlakukan sementara pembekuan izin angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) demi membenahi transportasi. “Ini baru mau diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat,” tutur Wali Kota Bogor, Dedia A Rachim.

Dedie di sela aktivitasnya menjalani pembekalan kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan, usulan tersebut menjawab permintaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menginginkan Kota Bogor terbebas dari kemacetan.

Menurut Dedie, usulan ini pun pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena izin operasional AKDP merupakan kewenangan Pemprov Jabar. “Fakta di lapangan, jumlah angkutan kota dan AKDP semakin tidak terkendali. Ini sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan beberapa titik Kota Bogor,” ungkap Dedie.

Dia menambahkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot. Langkah tersebut dinilai cukup berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan, program penataan angkot terus dilakukan melalui strategi utama: reduksi, konversi, dan rerouting tadi. Dia menyadari ada kendala terkait AKDP karena kewenangannya di Pemprov.

Maka, dishub kembali mengirim surat ke Provinsi agar bisa bersama-sama menata angkutan AKDP. Selain itu, Marse menambahkan juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan ­kemacetan.

Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar. Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.