Bogor Bekukan Sementara Izin Angkutan
📅 Jumat, 28 Feb 2025, 04:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor
BOGOR – Bogor akan memberlakukan sementara pembekuan izin angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) demi membenahi transportasi. “Ini baru mau diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat,” tutur Wali Kota Bogor, Dedia A Rachim.
Dedie di sela aktivitasnya menjalani pembekalan kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan, usulan tersebut menjawab permintaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menginginkan Kota Bogor terbebas dari kemacetan.
Menurut Dedie, usulan ini pun pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena izin operasional AKDP merupakan kewenangan Pemprov Jabar. “Fakta di lapangan, jumlah angkutan kota dan AKDP semakin tidak terkendali. Ini sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan beberapa titik Kota Bogor,” ungkap Dedie.
Dia menambahkan, Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot. Langkah tersebut dinilai cukup berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan, program penataan angkot terus dilakukan melalui strategi utama: reduksi, konversi, dan rerouting tadi. Dia menyadari ada kendala terkait AKDP karena kewenangannya di Pemprov.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka, dishub kembali mengirim surat ke Provinsi agar bisa bersama-sama menata angkutan AKDP. Selain itu, Marse menambahkan juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan.
Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar. Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!