Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNPT Tegaskan Peran Krusial Multilateralisme dalam Penanggulangan Terorisme

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 17:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNPT Tegaskan Peran Krusial Multilateralisme dalam Penanggulangan Terorisme Doc: Antara
Ket. Kepala BNPT RI Komjen Pol. Eddy Hartono sebagai Ketua Delegasi Indonesia dalam Sidang Ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, Selasa, (20/5).

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan Indonesia meyakini bahwa semangat multilateralisme dan kerja sama internasional memegang peran krusial untuk mengatasi berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk terorisme.

Dalam Sidang Ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, Selasa, (20/5), ia mengatakan kolaborasi dan kerja sama setiap negara penting untuk mengatasi terorisme.

"Di tingkat nasional, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama teknis dalam penanganan isu kejahatan transnasional ini melalui penguatan kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan UNODC di bawah mekanisme Programme Governance Committee (PGC)," ucap Komjen Pol. Eddy, yang merupakan Ketua Delegasi Indonesia, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/5).

Eddy pun menekankan kembali resolusi mengenai penanganan anak terasosiasi dengan kelompok teroris yang diinisiasi Indonesia pada sidang CCPCJ Ke-33, pada tahun lalu.

Penekanan resolusi itu, kata dia, bertujuan menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme.

"Indonesia menekankan kembali terkait resolusi Treatment of children associated with terrorist groups, including children who are recruited and exploited by those groups, yang diinisiasi oleh Indonesia bersama Australia pada UNCCPCJ tahun lalu," katanya.

Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam implementasinya, khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group atau Kelompok Pakar Antarpemerintah.

Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini, yaitu Adressing new, emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural property and other crimes targeting cultural property.

Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event atau kegiatan sampingan dalam rangkaian forum CCPCJ tahun ini dengan judul Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism yang diselenggarakan pada Kamis (22/5).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

43 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.