Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNPT Perlu Petimbangkan HAM untuk Penegakan Hukum ke Teroris

Foto : antarafoto

Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel CPL Sigit Karyadi

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel CPL Sigit Karyadi mengatakan penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana terorisme perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).

JAKARTA - Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel CPL Sigit Karyadi mengatakan penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana terorisme perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).

Pertimbangan HAM itu, menurut Sigit, dapat dilakukan dengan memberikan efek jera secara berimbang bagi pelaku dan dalang yang terlibat dalam sebuah aksi terorisme.

"Pemberian hukuman terhadap mastermind (dalang) dan aktor pendukung perlu melewati telaah yang transparan dan memenuhi rasa keadilan itu sendiri," kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/6).

Dia menyebutkan salah satu contoh kondisi penegakan hukum tindak pidana terorisme yang belum memberikan rasa keadilan berdasarkan HAM adalah penyiaran oleh stasiun televisi saat aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

Hal itu, lanjut Sigit, dapat memberikan rasa trauma kepada keluarga pelaku tindak pidana terorisme. Pada saat yang sama, tambahnya, isu HAM jangan sampai menjadi tameng bagi para pelaku teror dan melemahkan upaya hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top