Biden Tandatangani RUU Plafon Utang, Hindari Gagal Bayar AS
📅 Minggu, 04 Jun 2023, 09:54 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ST/AFP
WASHINGTON - Presiden Joe Biden pada Sabtu (3/6) menandatangani RUU yang menangguhkan plafon utang pemerintah sebesar 31,4 triliun dolar AS, mencegah gagal bayar AS.
Dikutip dari The Straits Times, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat AS mengesahkan undang-undang tersebut minggu ini setelah Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy mencapai kesepakatan dalam negosiasi yang menegangkan
Departemen Keuangan telah memperingatkan mereka tidak akan dapat membayar semua tagihannya pada tanggal 5 Juni jika Kongres gagal bertindak saat itu.
Biden menandatangani RUU tersebut di Gedung Putih sehari setelah memujinya sebagai kemenangan bipartisan dalam pidato di Ruang Oval sebagai presiden.
"Terima kasih kepada Ketua DPR McCarthy, Pemimpin Jeffries, Pemimpin Schumer, dan Pemimpin McConnell atas kemitraan mereka," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan penandatanganan RUU tersebut, menyebutkan para pemimpin DPR dan Senat dari Partai Demokrat dan Republik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sangat penting untuk mencapai kesepakatan, dan ini adalah berita yang sangat baik bagi rakyat Amerika," kata Biden, Jumat lalu.
"Tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan.Tetapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan."
DPR yang dikuasai Partai Republik memberikan suara 314 banding 117 untuk menyetujui RUU tersebut, dan Senat yang dikuasai Partai Demokrat memberikan suara 63 banding 36.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fitch Ratings mengatakan pada Jumat bahwa peringkat kredit "AAA" Amerika Serikat akan tetap dalam pengawasan negatif, meskipun ada kesepakatan yang akan memungkinkan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!