Beri Dukungan Semangat, Kapolres Sukabumi Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di Rumah Sakit
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjenguk korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya yang sedang dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin (30/12/2024).
Foto: ANTARA/Aditya A RohmanSukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran menjenguk Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan korban penyiraman air keras oleh suaminya di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin.
"Kedatangan kami ini selain untuk memastikan kondisi kesehatan korban serta menyampaikan dukungan dan memberikan semangat kepada korban dan keluarganya," katanya di Sukabumi, Senin.
Menurut Samian, kejadian penyiraman air keras di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu oleh rasa cemburu suami atau pelaku yakni Gagan (59) terhadap istrinya atau Dedeh yang diduga berselingkuh karena mengetahui korban mengirim pesan singkat kepada seorang pria.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku. Akibat kejadian ini korban yang mengalami luka bakar yang parah dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi.
Kasus KDRT yang terjadi pada Minggu (29/12) ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, apapun bentuk kekesalan dan emosi harus dihadapi dengan kepala dingin.
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Kasus kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut merupakan tindak kejahatan yang sangat memilukan, di mana akibat aksi yang dilakukan tersangka mengakibatkan istrinya mengalami luka parah dan terancam cacat seumur hidup," tambahnya.
Samian menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi untuk mempercepat proses penyidikan. Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga agar saat terjadi masalah tidak mengedepankan emosi.
Menurut Samian, alangkah baiknya suami maupun istri bisa saling menghargai serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta dalam menyelesaikan masalah jangan saat situasi masih panas, karena tidak akan membuat masalah selesai malah berpotensi terjadi masalah baru.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 4 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik
- 5 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai