Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berhasil Kumpulkan 11 Ribu Laporan di Periode Pertama, 'Gebuk Judol' Ronde 2 Dibuka, Masyarakat Diajak Perangi Judol

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 13:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Berhasil Kumpulkan 11 Ribu Laporan di Periode Pertama, 'Gebuk Judol' Ronde 2 Dibuka, Masyarakat Diajak Perangi Judol Doc: Antara
Ket. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan praktik judi online (Judol). Kolaborasi pemerintah dan swasta dinilai sebagai jurus ampuh mengatasi maraknya Judol.

JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan praktik judi online (Judol). Kolaborasi pemerintah dan swasta dinilai sebagai jurus ampuh mengatasi maraknya Judol.

Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK mengatakan, ronde kedua ini pihaknya melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online melalui inisiatif yang diinisiasi platform digital OVO.

 "Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,"tegasnya, Selasa (5/8).

Menurut data terbaru dari PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari 500 miliar rupiah. dari jaringan judol.

Sebagai bentuk nyata untuk memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder dalam memerangi judi online (judol), OVO secara resmi kembali meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 kepada publik. Inisiatif ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama PPATK yang telah dijalankan sejak 2017. 

Ronde kedua ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan GEBUK JUDOL periode pertama yang sukses mengumpulkan belasan ribu laporan dari masyarakat Indonesia. Keberhasilan GEBUK JUDOL ronde pertama yang dilaksanakan pada Februari – Maret 2025 lalu menunjukkan kekuatan kolaborasi antara teknologi yang mampu mendeteksi akun yang terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, dan partisipasi publik dalam melawan praktik ilegal seperti judol.

Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95 persen laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO. Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut.

 Penurunan ini menjadi indikasi kuat bahwa upaya kolektif memerangi persebaran judol mulai menunjukkan dampak nyata, dengan tingginya partisipasi masyarakat sebagai bukti peran penting dalam menjaga ruang digital yang bersih dan berintegritas.

Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesi khususnya pengguna OVO Nabung untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol. Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025

Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points. Sejak awal 2017, Platform digital itu secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. 

"OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnyaterhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.

Ditegaskannya, leberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder antara swasta, publik, dan regulator bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif. Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secaradigital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas Judil di Indonesia.

"Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.