Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 18 Mar 2025, 00:00 WIB

Beras Bulog Mesti Berkualitas, Hak Konsumen Wajib Dijaga

Kualitas Beras Bulog Harus Dijaga

Foto: antara

JAKARTA - DPR RI meminta jajaran direksi baru Bulog dapat melakukan perencanaan lebih matang dan strategis untuk menjaga kualitas stok beras. Permintaan itu disampaikan seiring dengan ditemukannya 300 ribu ton beras sisa impor 2024 yang berkutu.

“Ini peringatan! Jajaran direksi baru harus lebih jeli dan visioner agar tidak merugikan keuangan negara,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (17/3).

Legislator Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu menyebutkan temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dia mendesak Bulog untuk bertanggung jawab atas hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menemukan adanya beras impor berkutu saat kunjungan ke gudang Bulog di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dia menyayangkan temuan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

“Kami meminta agar jajaran Kementerian Pertanian segera mengelola beras tersebut. Sebab, jika dilepas ke pasar, beras itu jelas tak layak untuk dijual,” ujarnya menanggapi janji Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang berkomitmen mengendalikan peredaran beras berkutu dan tidak mendistribusikannya kepada masyarakat.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan beras yang didistribusikan kepada masyarakat harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menanggapi temuan beras berkutu di salah satu gudang Bulog di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

“Beras yang tersimpan di gudang Bulog sebagai Cadangan Beras Pemerintah itu harus dicek setiap saat, yang artinya ini lebih ke teknis. Jadi kepala gudang, pimpinan cabang, pimpinan wilayah harus benar-benar menjaga kualitas daripada beras yang ada.” ujar Arief.

Terkait dengan kelayakan untuk dikonsumsi, Arief menegaskan beras tersebut harus melalui proses treatment pengendalian hama melalui fumigasi sehingga memenuhi standar keamanan pangan agar layak dikonsumsi.

“Jadi beras itu memang ada umur simpannya, misalnya ada yang 8 bulan atau 9 bulan, sehingga tentunya harus ada treatment untuk menjaga kualitas beras tersebut tetap baik. Yang tidak boleh itu adalah membiarkan kutu berkembang biak tanpa penanganan sehingga menjadi tidak layak dikonsumsi,” tegas Arief.

Terkait stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara nasional saat ini mencapai sekitar 1,9 juta ton, Arief mengingatkan pemeliharaan stok harus dibarengi dengan peningkatan sistem untuk memastikan kualitas tetap terjaga. “Stok yang ada harus dikelola dengan baik, selama kadar airnya tidak melebih 14 persen maka kualitasnya masih dapat dipertahankan,” ungkapnya.

Langkah Pencegahan

Sebelumnya, Direktur Supply Chain Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan beras memang merupakan komoditas pangan yang bisa diserang hama ketika proses penyimpanan. Terlebih lagi, CBP disimpan dalam kurun waktu cukup lama.

“Beras sebagai komoditas pangan berpotensi terkena serangan hama selama penyimpanan. Apalagi beras ini sebagai cadangan pangan pemerintah yang disimpan dalam waktu yang relatif lama,” ujar Suyamto, Minggu (16/3).

Suyamto menambahkan Bulog telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah meluasnya serangan hama tersebut. Menurutnya, Bulog kini sudah menerapkan konsep Pengelolaan Hama Gudang Terpadu (PHGT) dan monitoring kualitas dan serangan hama secara rutin oleh petugas gudang.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.