Bengkulu Mantapkan Arah Pembangunan Daerah Rendah Karbon
📅 Senin, 25 Agu 2025, 09:40 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
BENGKULU - Provinsi Bengkulu telah memantapkan arah pembangunan daerah yang rendah karbon lewat penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (PRKBI-D).
"Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mewujudkan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Kami berharap dokumen PRKBI-D dapat segera terwujud sebagai pedoman bersama," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu Heriadi di Bengkulu, Senin.
Dia menegaskan, pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan berbagai upaya, salah satunya lewat dokumen PRKBI-D.
Dokumen strategis tersebut kata dia nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga serius menjadikan Bengkulu sebagai provinsi konservasi. Arah pemanfaatan alam tertuju pada pengelolaan kawasan hutan dengan tidak merusak kualitas dan mempertahankan luas kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua LPPM Universitas Bengkulu sekaligus Ketua Tim Penyusun PRKBI-D Dr Hery Suhartoyo menyatakan dokumen PRKBI-D tidak hanya fokus pada pemodelan dinamis dan analisis risiko iklim, tetapi juga memastikan aspek GEDSI (kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial) terpenuhi.
"Output program ini akan bermuara pada rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu tentang Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim, sehingga benar-benar terintegrasi dalam dokumen pembangunan daerah," kata dia.
Hery mengajak semua pihak untuk benar-benar saling dukung terwujudnya pembangunan daerah yang rendah karbon serta mewujudkan iklim yang tangguh.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Komitmen bersama ini harus dijaga agar Pergub PRKBI benar-benar lahir dan menjadi arah pembangunan Bengkulu yang tangguh iklim dan berkelanjutan,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!