Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bea Cukai Labuan Bajo Lakukan 74 Penindakan Rokok Ilegal Selama 2025

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Labuan Bajo Lakukan 74 Penindakan Rokok Ilegal Selama 2025 Doc: Antara
Ket. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo Ahmad Faisol.

Labuan Bajo - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melakukan penindakan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal jenis hasil tembakau atau rokok ilegal sepanjang tahun 2025.

"Selama periode Januari-September 2024 telah diterbitkan sebanyak 79 surat bukti penindakan (SBP) sebagai dokumen legalitas pelaksanaan kegiatan penindakan di lapangan," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo Ahmad Faisol dihubungi di Labuan Bajo, Rabu (8/10).

Ia mengatakan penindakan tersebut dilakukan di sejumlah kabupaten di Pulau Flores yang menjadi wilayah tugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo yakni di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka dan Flores Timur.

Sejumlah penindakan di Kabupaten Manggarai Barat dilakukan bersama Tim Satuan Tugas Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat.

Dari puluhan penindakan tersebut, ia mengatakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo mengamankan sebanyak 1,1 juta batang BKC ilegal jenis hasil tembakau atau rokok ilegal.

Terkait penanganan perkara penanganan rokok ilegal, ia mengatakan dari penindakan tersebut terdapat empat perkara melalui penegakan hukum melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR).

"Pengembalian ke pabrik satu perkara, barang dikuasai negara - barang milik negara (BDN-BMMN) 54 perkara dan 20 perkara lainnya dalam proses penelitian," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pihak agar secara bersama mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

"Rokok ilegal disamping mengurangi pendapatan negara dan daerah, juga memiliki efek negatif yang jauh lebih berbahaya bagi kesehatan dibandingkan rokok yang legal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.