Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Telusuri Peristiwa Pengendara Motor Tertimpa Alat Peraga Kampanye di Daan Mogot

📅 Minggu, 21 Jan 2024, 05:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Telusuri Peristiwa Pengendara Motor Tertimpa Alat Peraga Kampanye di Daan Mogot Doc: ANTARA/Instagram/@lensa_berita_jakarta/Ilham Kausa
Ket. Tangkapan layar dari akun instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat seorang pengendara tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2024).

Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo sedang melakukan penelusuran atas kejadian pengendara motor yang tertimpa baliho atau alat peraga kampanye (APK) caleg saat sedang melintas di jalur bus TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu.

"Masih kita telusuri di lokasi kejadian," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Benny juga menyayangkan pemasangan APK di sejumlah jalur TransJakarta karena dapat membahayakanpengguna jalan.

"Kami sudah melarang pemasanganAPK di jalur TransJakartakarena bisa membahayakanyang memakai transportasi publik tersebut," katanya.

Benny juga meminta kepada peserta pemilu dalam pemasangan APK untuk tertib sertamenjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan seluruh aset yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut bersih dari alat peraga kampanye Pemilu 2024.

"Jadi TransJakarta memastikan aset-aset (tanggung jawab TransJakarta) steril dari kampanye politik. Jangan sampai mengganggu pelayanan (bus) kepada masyarakat," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo kepada pers di Jakarta, Sabtu.

Hal tersebut menanggapi adanya pengendara motor yang tertimpa baliho salah satu calon anggota legislatif (caleg) saat melintas di jalur TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Wibowo menyebut pemasangan alat peraga kampanye (APK) di median jalan, khususnya sebelah jalur TransJakarta itu bukan wewenang pihak TransJakarta, melainkan wewenang dinas terkait.

"Kami juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi terkait pemasangan APK itu," ujar Wibowo.

Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @lensa_berita_jakarta, dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara lain menolong pengendara yang tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta pada Sabtu.

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di JalanDaan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur TransJakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya, " tulis akun tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

42 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.