Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Sulsel Pastikan 56 TPS Pemungutan Suara Ulang Tidak Bermasalah

📅 Rabu, 21 Feb 2024, 23:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Sulsel Pastikan 56 TPS Pemungutan Suara Ulang Tidak Bermasalah Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Pangkep
Ket. Suasana Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan.

Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan(Sulsel) memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 19 kabupaten kota tidak bermasalah setelah direkomendasikan terkait pelanggaran Pemilu 2024.

'Rekomendasi ini sudah berdasarkan aturan yang jelas, karenanya kita pastikan tidak ada lagi kesalahan berulang seperti yang terjadi pada 14 Februari lalu," kata Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah di Makassar, Rabu malam.

Ia menyebutkan pelaksanaan PSU di 19 TPS yakni 10 TPS di Kota Makassar, lima TPS di Kabupaten Wajo, empat TPS masing-masing di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Sinjai, Takalar dan Kota Palopo. Tiga TPS di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Bone. Dua TPS di Kabupaten Gowa dan satu TPS di Kabupaten Barru serta satu TPS di Kota Parepare.

Rekomendasi pelaksanaan PSU tersebut, kata Alamsyah, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Pengawas TPS yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu kabupaten kota kepada KPU setempat untuk dibuatkan keputusan KPU kabupaten kota.

Hal tersebut sesuai dalam aturan di pasal 373 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan Syarat pemungutan suara ulang kata mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang ini tertuang dalam Pasal 372 ayat 2 Undang-undang Pemilu.

Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pengawasan Pengawas TPS karena adanya pemilih tidak bersyarat DPT, DPTb dan DPK dimasukkan sebagai pemilih, pemberian surat suara tidak berdasarkan hak pemilih untuk mendapatkan lima jenis surat suara atau kurang dari lima jenis surat suara berdasarkan regulasi.

"PSU hanya boleh sekali, sehingga harus dipastikan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang berpotensi merusak proses yang ada di TPS-TPS tersebut," kata Koordinator membidangi Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Sulsel ini menegaskan.

Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, 19 diantaranya direkomendasikan PSU dengan jumlah 59 TPS, sedangkan sisanya lima kabupaten yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Soppeng, Bantaeng dan Bulukumba tidak memenuhi usur PSU atau nihil pelanggaran.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan PSU di satu TPS 02, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Kecamatan Bacukiki Barat. Dari 260 pemilih di TPS tersebut hanya 182 pemilih atau 60 persen yang menyalurkan hak pilihnya khusus surat suara untuk Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP).

"Penyebab dilaksanakan PSU di TPS itu karena ada tiga orang warga di luar Kota Parepare mencoblos pada 14 Februari lalu, dan ini menjadi temuan Bawaslu," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Selayar Muhammad Arsyat menyampaikan pihaknya juga telah menyelesaikan PSU di tiga TPS yakni TPS 17 (PPWP) dan TPS 21 (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD provinsi) di Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Di TPS 02 (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD provinsi)di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu. Saat ini sedang dilakukan penghitungan suara.

Penyebab dilaksanakannya PSU, tambah Arsyat, atas temuan Pengawas TPS dan Bawalu disebabkan ada sejumlah warga yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb) mencoblos di TPS setempat.

Sebelumnya Bawaslu RI merilis potensi dan kemungkinan akan terjadi PSU, adalah kejadian 2.413 TPS se-Indonesia yang didapati adanya pelanggaran prosedur pemungutan suara di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.