Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Perketat Pengawasan Gelaran Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

📅 Kamis, 22 Feb 2024, 15:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Perketat Pengawasan Gelaran Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu Doc: antarafoto
Ket. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri

BENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan pengawasan yang ketat terhadap gelaran pemungutan suara ulang (PSU) yang bakal dilaksanakan di tiga tempat pemungutan suara(TPS) di wilayah tersebut pada Kamis (22/2).

"Pengawasan dilakukan agar proses berjalan kondusif, Bawaslu telah mengatur pengawasan ketat. Kami memastikan logistik sudah siap, serta mengawal distribusi logistik dari KPU Kota Bengkulu menuju TPS PSU," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri saat di konfirmasi di Bengkulu, Kamis.

Pihaknya juga, katanya akan melakukan patroli pengawasan pencegahan politik uang bersama Sentra Gakkumdu pada malam hari.

Ia menyebutkan, dengan dilakukan pengawasan tersebut pelaksanaan PSU di tiga TPS yang ada di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan adil.

"Bawaslu Kota Bengkulu siap memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Kota Bengkulu," ujar dia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyiapkan 2.503 surat suara untuk pelaksanaan PSU di tiga TPS di wilayah tersebut.

"Surat suara disiapkan sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing dan ditambah dua persen," terang Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad.

Surat suara tersebut disiapkan untuk TPS 06 Kelurahan Pekan Sabtu sebanyak 270 pemilih dengan jenis pemilihan calon presiden dan wakil presiden, dewan perwakilan rakyat RI (DPR) dan dewan perwakilan daerah (DPD).

Selanjutnya TPS 04 Kelurahan Cempaka Permai 278 pemilih dengan jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu serta TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang dengan 267 pemilih untuk satu jenis pemilihan yaitu calon presiden wakil presiden.

Rayendra menerangkan, KPU Kota Bengkulu telah memastikan logistik terdistribusikan dengan baik di setiap TPS yang menggelar PSU tersebut dan pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kota dan lembaga lainnya agar turut mensosialisasikan.

"Kita lakukan rapat agar nanti ada imbauan dari seluruh lembaga bagi pegawainya sedang bekerja bisa meluangkan waktunya ke TPS, terkhusus yang masuk dalam DPT di lingkungan TPS PSU itu," ujar dia.

Lanjut dia, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada hari kerja tepatnya pukul 07.00 hingga 13.00 WIB sehingga menjadi tantangan sendiri bagi KPU Kota Bengkulu untuk meningkatkan partisipasi pemilih di lingkungan TPS tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.