Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Mimika Ingatkan Laporan Pelanggaran Harus Menyertakan Bukti

📅 Selasa, 30 Jan 2024, 06:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Mimika Ingatkan Laporan Pelanggaran Harus Menyertakan Bukti Doc: Antara/HO Dokumentasi pribadi
Ket. Bawaslu Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar rapat koordinasi pengawasan masa kampanye pemilu 2024, di Kota Timika.

Timika - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan laporan terkait pelanggaran harus menyertakan bukti yang kuat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Salahudin Renyaa di Timika, Senin, mengatakan setiap laporan terkait pelanggaran harus menyertakan foto atau video yang menggambarkan pelanggaran tersebut.

"Jika ada yang melaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) maka akan segera ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, tetapi sampai saat ini belum ada yang memberi laporan kampanye," katanya.

Menurut Salahudin, anak-anak di bawah usia 17 tahun dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye seperti memakai kaos serta atribut kampanye seperti bendera partai dan lainnya.

"Selama ini laporan yang masuk ke Bawaslu sebatas pengrusakan alat peraga kampanye, bagi masyarakat yang mau melapor dapat menyertakan bukti dan kita akan menindak lanjuti," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye, selama orang tua mengikuti imbauan Bawaslu maka upaya pencegahan keterlibatan anak dalam kampanye dianggap tuntas.

"Bagi calon anggota legislatif yang melakukan kampanye agar mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya lagi.

Dia menambahkan jadwal kampanye terbuka telah berlangsung pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, dirinya mengimbau agar tetap memperhatikan dan menaati aturan berkampanye yang telah ditetapkan.

"Mari bersama-sama kita kawal proses menuju pemilihan umum agar semuanya berjalan aman, lancar dan damai di Kabupaten Mimika," ujarnya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.