Bawaslu Limpahkan 400 Laporan Dugaan Pelanggaran ASN ke BKN
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/9).
Foto: ANTARA/Rio FeisalJAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu melimpahkan penanganan 400 laporan dugaan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara kepada Badan Kepegawaian RI.
Walaupun demikian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa mulanya ratusan laporan yang berasal dari temuan pihaknya di lapangan, serta masyarakat tersebut sempat ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
"Itu ditangani oleh KASN di awal-awal pilkada, dan kemudian juga kami menyerahkannya kepada BKN setelah KASN tidak ada, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemarin," kata Bagja di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/9).
Bagja merujuk SE Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diterima hingga tahapan pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, yakni 27 hingga 29 Agustus 2024. "Sudah ada laporan lebih dari kalau tidak salah 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti," katanya di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9).
Oleh sebab itu, dia mengingatkan bahwa laporan terkait pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang, dan kedua yaitu netralitas penyelenggara pemilu.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, usai pendaftaran maka tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan calon yang dilaksanakan pada 22 September 2024.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen
- Program Bumi Berdaya Pacu Daya Saing SDM
- Sampah Hasil Pendakian di Gunung Rinjani Capai 31 Ton
- COP29 Diperpanjang, Negara Miskin Tolak Tawaran 250 Miliar Dollar AS
- Belanda Pertama Kali Melaju ke Final Piala Davis Usai Kalahkan Jerman