Bareskrim Polri Tangkap Selebgram Nur Utami Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri Kombes Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol. Jayadi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dugaan keterlibat dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dugaan keterlibat dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," kata Jayadi di Jakarta, Senin (18/9).
Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya