Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bank dan Fintech Bersinergi: Solusi Pembiayaan bagi UMKM atau Ancaman Baru?

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bank dan Fintech Bersinergi: Solusi Pembiayaan bagi UMKM atau Ancaman Baru? Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
Ket. Ilustrasi - Diah, pemilik usaha kuliner khas Betawi, Ben Tjok Pulo, mengikuti bazar UMKM di Kampus Trilogi Jakarta, Kamis (12/6).

JAKARTA - Kerja sama antara perbankan dan fintech sangat penting karena dapat mempercepat inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi, dan mendorong inovasi di industri keuangan. 

Fintech, dengan teknologi canggihnya, dapat membantu perbankan untuk menjangkau lebih banyak pelanggan, terutama UMKM, dan menawarkan layanan yang lebih cepat, terjangkau, serta mudah diakses. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kerja sama antara perbankan dengan fintech merupakan salah satu business opportunity yang memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi, terutama dalam menjangkau segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat (13/6).

Berdasarkan data Statistik LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) OJK per Februari 2025, total penyaluran pinjaman pada fintech (financial technology) P2P lending mencapai Rp80,07 triliun.

Dari jumlah tersebut, kontribusi pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen terhadap total penyaluran pinjaman.

Penyaluran tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi Desember 2024, yaitu sebesar Rp46,07 triliun atau sebesar 59,88 persen dari total penyaluran pinjaman yang sebesar Rp76,95 triliun.

Terkait kerja sama antara bank dengan fintech tersebut, Dian mengatakan bahwa bank senantiasa memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P lending sebagai mitra.

Untuk menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan ini, maka dilakukan antara lain evaluasi secara berkala terhadap kerja sama dengan mitra, termasuk penilaian terhadap kinerja dan kelayakan mitra.

Sebagai salah satu bentuk dukungan lebih lanjut, OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerja sama antara bank dengan fintech yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerja sama tersebut.

“Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” kata Dian pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.