Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa ke-57 di Media Resmi Vatikan

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 16:11 WIB | Oleh:
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa ke-57 di Media Resmi Vatikan Doc: istimewa
Ket. Andrea Tornielli (Direktur Vatican News), Uskup Surabaya Mgr Tri Budi Utomo, Prefek Dikasteri Komunikasi Tahta Suci (Vatikan) Dr Paolo Ruffini dan Dubes RI Untuk Takhta Suci Michael Trias Kuncahyono.

VATIKAN — Bahasa Indonesia kini resmi menempati ruang baru di jantung komunikasi Gereja Katolik dunia. Untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia digunakan dalam layanan Vatican News, media resmi Takhta Suci di Vatikan.

Dengan penambahan ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-57 yang tersedia di kanal Vatican News sebuah langkah yang membuka akses lebih luas bagi umat untuk mendengar suara Paus dalam bahasa mereka sendiri.

Kesepakatan itu diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara perwakilan Indonesia dan Dicastery for Communication pada Rabu, (25/3/026) di Kantor Pusat Vatican News dan Radio Vatikan, sebagaimana dikutip dari Sonora.Id.

Wartawan Radio Sonora/Sonora Id Stanislaus Jumar Sudiyana melaporkan dari Roma bahwa melalui MOU ini bukan dari sekadar penambahan bahasa, tetapi sebuah langkah yang membawa makna kedekatan. Vatican News menegaskan bahwa kerja sama ini memungkinkan semakin banyak umat menerima pesan Bapa Suci dalam bahasa ibu mereka.

Penandatanganan dihadiri delegasi dari Dicastery for Communication, Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci, Michael Trias Kuncahyono.

Ketua Komisi Komsos KWI, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, menyebut momen ini sebagai peristiwa yang melampaui aspek administratif.

“Ini adalah perayaan persahabatan yang abadi, pengakuan identitas nasional kita, dan penguatan jembatan iman antara Indonesia dan jantung Gereja universal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran bahasa Indonesia menjadi kabar baik yang nyata bagi umat Katolik di Indonesia dan kawasan.

“Ini membuka jalur langsung menuju informasi Gereja universal. Umat kini dapat mendengar suara Bapa Suci dalam bahasa ibu mereka sendiri,” kata Mgr Agustinus.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Prefek Dikasteri Komunikasi Paolo Ruffini menegaskan pentingnya bahasa sebagai sarana pelayanan.

Menurut dia, penggunaan bahasa ibu menjadi cara paling efektif untuk menjangkau umat secara lebih mendalam.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Takhta Suci, Michael Trias Kuncahyono, menyebut penandatanganan ini sebagai momen bersejarah bagi Indonesia.

“Ini adalah historic moment for Indonesia, khususnya bagi umat Katolik,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran bahasa Indonesia di Vatican News tidak hanya memperluas akses informasi, tetapi juga memperkuat keterhubungan umat Indonesia dengan Gereja universal di tengah dunia yang semakin terhubung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.