Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bacaleg Aceh Wajib Bisa Baca Quran, KIP: Jika Tidak Bisa, Langsung Gugur

📅 Jumat, 26 Mei 2023, 11:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bacaleg Aceh Wajib Bisa Baca Quran, KIP: Jika Tidak Bisa, Langsung Gugur Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Komisioner KIP Aceh Barat, Sabki Musfata Habli.

MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak mampu membaca ayat suci Al Quran dipastikan tidak akan bisa maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi, salah satu syarat utama untuk bisa lolos sebagai caleg, setiap bacaleg wajib bisa membaca Al Quran," kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli kepada wartawan di Meulaboh, Jumat (26/5).

Ia mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 37 Tahun 2023 Tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten/Kota.

Menurutnya, uji kemampuan membaca Al-Quran bagi bacaleg merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk menjadi caleg.

Tahapan baca Al Quran tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni sampai 12 Juni 2023 mendatang.

Apabila dalam tes tersebut ada bacaleg yang tidak bisa membaca Al Quran, maka bacaleg yang gagal tersebut akan digantikan oleh bacaleg lainnya.

Sabki mengatakan KIP Aceh Barat juga akan menyampaikan ke masing-masing partai politik peserta Pemilu, agar setiap bacaleg diharuskan bisa membaca Al Quran.

"Jadi, setiap bacaleg yang tidak mampu membaca AlQuran, dipastikan tidak dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024 mendatang," demikian Sabki Mustafa Habli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.