Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal Diperiksa Bareskrim pada Selasa Besok

📅 Senin, 12 Agu 2024, 14:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal Diperiksa Bareskrim pada Selasa Besok Doc: antarafoto
Ket. Saka Tatal

JAKARTA - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Aprilianti, mengungkapkan bahwa kliennya bakal diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri pada Selasa (13/8), terkait kesaksian palsu Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

"Iya, diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada besok pukul 10.00 WIB," kata Titin ketika dihubungi di Jakarta, Senin (12/8).

Mengenai barang bukti yang dibawa, ia mengatakan pihaknya hanya membawa berita acara pemeriksaan (BAP) Dede dan Aep yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita kan hanya dimintai keterangan sebagai saksi, kaitannya dengan Dede dan Aep. Paling bawa BAP saja, BAP milik Dede dan Aep," ujar Titin.

Di dalam pemeriksaan nanti, lanjutnya, Saka akan menyampaikan alibinya selama kasus terjadi, sementara dirinya akan menyampaikan argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dan kejadian tewasnya Vina akibat kecelakaan.

"Saka hanya akan membuktikan dia pada hari kejadian sama alibi dia dan keluarganya. Seperti di sidang saja," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sebanyak tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum terpidana Roely Panggabean mengatakan pemeriksaan tujuh terpidana tersebut guna menindaklanjuti pelaporan pihaknya terhadap saksi kunci Aep dan Dede ke Mabes Polri.

Roely menyatakan penyidik dari Bareskrim Polri ingin mengonfirmasi terhadap laporan yang diwakili oleh pihaknya. Pasalnya mereka masih menjalani masa tahanan di dua lapas tersebut.

"Jadi, mungkin hari ini pihak Mabes Polri ingin meyakini dan ketemu langsung dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu apakah betul atau tidak sekiranya itu," kata dia.

Bareskrim telah mulai memproses laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede dengan melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.