Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal Diperiksa Bareskrim pada Selasa Besok

📅 Senin, 12 Agu 2024, 14:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal Diperiksa Bareskrim pada Selasa Besok Doc: antarafoto
Ket. Saka Tatal

JAKARTA - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Aprilianti, mengungkapkan bahwa kliennya bakal diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri pada Selasa (13/8), terkait kesaksian palsu Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

"Iya, diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada besok pukul 10.00 WIB," kata Titin ketika dihubungi di Jakarta, Senin (12/8).

Mengenai barang bukti yang dibawa, ia mengatakan pihaknya hanya membawa berita acara pemeriksaan (BAP) Dede dan Aep yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita kan hanya dimintai keterangan sebagai saksi, kaitannya dengan Dede dan Aep. Paling bawa BAP saja, BAP milik Dede dan Aep," ujar Titin.

Di dalam pemeriksaan nanti, lanjutnya, Saka akan menyampaikan alibinya selama kasus terjadi, sementara dirinya akan menyampaikan argumen bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dan kejadian tewasnya Vina akibat kecelakaan.

"Saka hanya akan membuktikan dia pada hari kejadian sama alibi dia dan keluarganya. Seperti di sidang saja," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sebanyak tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum terpidana Roely Panggabean mengatakan pemeriksaan tujuh terpidana tersebut guna menindaklanjuti pelaporan pihaknya terhadap saksi kunci Aep dan Dede ke Mabes Polri.

Roely menyatakan penyidik dari Bareskrim Polri ingin mengonfirmasi terhadap laporan yang diwakili oleh pihaknya. Pasalnya mereka masih menjalani masa tahanan di dua lapas tersebut.

"Jadi, mungkin hari ini pihak Mabes Polri ingin meyakini dan ketemu langsung dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu apakah betul atau tidak sekiranya itu," kata dia.

Bareskrim telah mulai memproses laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede dengan melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

2 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.