Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

B2W Serukan Penegakan Hukum dan Keamanan saat Bersepeda

📅 Selasa, 13 Mei 2025, 14:30 WIB | Oleh:
B2W Serukan Penegakan Hukum dan Keamanan saat Bersepeda Doc: antara foto
Ket. Bersepeda di jalan raya.

JAKARTA - Komunitas pesepeda Bike 2 Work (B2W) menyerukan aksi preventif dan penegakan hukum demi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat bersepeda.

Ketua B2W Indonesia Hendro Subroto mengungkapkan pihaknya menyoroti tragedi tabrak lari yang menewaskan seorang kakek bersepeda onthel di Jalan Daendels, Kulonprogo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut turut melengkapi catatan B2W terkait kecelakaan pesepeda yang melibatkan kendaraan bermotor, dengan jumlah mencapai sembilan korban jiwa sepanjang 2025.

“B2W sangat prihatin. Suara pesepeda sekeras apa pun, tidak dapat mengembalikan nyawa yang telah tiada. Namun, upaya pencegahan kecelakaan terhadap pesepeda di Indonesia dapat dilakukan dengan aksi preventif dan penegakan hukum," katanya melalui keterangan di Jakarta, Selasa (13/5).

Oleh karena itu, Hendro menekankan kepada para pesepeda untuk melakukan aksi preventif yang dimulai dari diri sendiri, di antaranya menggunakan pakaian terang terutama pada pagi buta atau malam hari, menggunakan helm sesuai standar keselamatan untuk pesepeda perkotaan, dan mengecek kondisi sepeda sebelum berangkat.

Selanjutnya, mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah dan jangan melawan arus, menggunakan jalur sepeda bila tersedia atau ambil sisi paling kiri, serta berkomunikasi saat berbelok atau berpindah jalur dan waspada.

"Kemudian perhatikan titik rawan seperti perempatan, tikungan, jalan berlubang, jalur ramai kendaraan besar, tidak menggunakan gawai saat berkendara, bersepeda secara berkelompok dengan tertib, serta tingkatkan edukasi dan kesadaran diri," ujarnya.

Selain itu, Hendro juga mendorong langkah penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar, terhadap penabrak, kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda, parkir di jalur dan lajur sepeda, serta perilaku agresif terhadap pesepeda.

Pihaknya juga mendorong kepatuhan pesepeda itu sendiri untuk mematuhi lampu lalu lintas, tidak melawan arus. Dengan demikian, keselamatan tidak hanya bergantung pada perlindungan, tetapi juga pada tanggung jawab.

"Penegakan hukum yang adil dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban pesepeda, dapat membangun kepercayaan publik bahwa pesepeda tidak akan dibiarkan sendirian," tutur Hendro Subroto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.