Atasi Kemiskinan Ekstrem tak Cukup hanya Bansos
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono, dalam taklimat media, di Jakarta, Senin (4/3).
Pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan menggelontorkan bantuan sosial, tetapi harus melalui program pemberdayaan.
Pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan menggelontorkan bantuan sosial, tetapi harus melalui program pemberdayaan.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024. Upaya pengentasannya tidak cukup hanya menggunakan bantuan sosial (bansos), tapi juga perlu sampai pada program pemberdayaan.
"Sebenarnya yang kita ingin dorong adalah juga pilar yang kedua pemberdayaan. Karena kalau hanya bantuan itu kan tujuannya supaya dia tidak tambah jatuh miskin," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono, dalam taklimat media, di Jakarta, Senin (4/3).
Nunung menjelaskan, indikator kemiskinan ekstrem adalah pendapatan 11.000 rupiah atau setara dengan 1,9 Dollar Amerika Serikat. Adapun bansos yang diterima sasaran pengentasan kemiskinan ekstrem dihitung sebagai pemasukan yang bersangkutan.
"Program pemerintah ini memberikan daya dorong agar masyarakat lapisan bawah itu memiliki kemampuan untuk membeli. Berarti konsumsinya masih positif kan? Nah kalau konsumsi masih positif, artinya kembali bahwa dimungkinkan pengeluarannya dia tadi paling tidak 350.000 rupiah sekian," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya