ASN di Trenggalek Ini Ditangkap karena Terlibat Judi Online
📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO - Polres Trenggalek
Trenggalek - Aparat Kepolisian menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur karena terlibat perjudian daring atau online.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono,Jumat mengatakan, penangkapan ASN berinisial AS (53) menjadi bagian kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.
"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online(daring)," katanya.
Diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu. Tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.
"Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut," kata Gathut di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Aparatur sipil negara itu diamankan oleh Unit Pidum Polres Trenggalek karena diduga melakukan perjudianonlinejenispragmatic. Ia berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
"Dalam kasus itu kami amankan barang bukti berupa sebuah handphone, buku rekening dan sebuah kartu ATM," imbuhnya.
Saat ini AS harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Trenggalek sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Gathut Bowo menegaskan operasi pekat judionlineakan terus digiatkan di semua daerah, melibatkan satreskrim maupun jajaran polsek.
Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judionline.
Apalagi tak sedikit contoh kasus seperti kejadian di luar daerah yang menggambarkan dampak buruk akibat kecanduan judionline. Baik kehilangan harta-benda, bahkan hingga keluarga.
"Jauhi judionlinedalam bentuk apapun, jangan mudah tergiur. Selain dilarang oleh negara juga agama," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!