ASN di Trenggalek Ini Ditangkap karena Terlibat Judi Online
Kapolres Trenggalek Gathut Bowo Supriyono) tengah) menunjukkan barang bukti rekening, uang, handphone, dan sebuah kartu ATM saat gelar perkara perjudian di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6/2024).
Trenggalek - Aparat Kepolisian menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur karena terlibat perjudian daring atau online.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono,Jumat mengatakan, penangkapan ASN berinisial AS (53) menjadi bagian kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.
"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online(daring)," katanya.
Diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu. Tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.
"Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut," kata Gathut di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya