Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Situbondo Buka Posko Pengaduan Data Pemilih Pemilu 2024

📅 Senin, 27 Feb 2023, 22:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Situbondo Buka Posko Pengaduan Data Pemilih Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Novi Husdinariyanto
Ket. Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Situbondo melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Situbondo - Antisipasi penyimpangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendirikan posko pengaduan di kelurahan dan desa untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak masuk dalam data pemilih untuk Pemilu 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan bahwa posko pengaduan dibuka di masing-masing kelurahan/desa olehpanwaslutingkat kecamatan danpanwasludi tingkat kelurahan dan desa.

"Jadi, posko pengaduan ini merupakan bagian dari tugas kami melaksanakan pengawasan untuk memastikan hak pilih masyarakat masuk dalam data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam hal ini petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat melakukancoklit," ujarnya di Situbondo, Senin.

Murtapik menjelaskanpanwaslukecamatan maupunpanwasludi tingkat desa mendirikan posko pengaduan keliling atau berpindah-pindah tempat untuk menampung pengaduan dari masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat yang tidak masuk dalam data pemilih dan atau masyarakat yang belum memenuhi syarat, bisa langsung mengadukan ke posko tersebut.

"Maka dari itu, sebagai komitmen kami akan mengupayakan warga yang kehilangan hak pilihnya masuk dalam data pemilih dan orang tidak memenuhi syarat tidak lagi dimasukkan dalam data pemilih," ucap Murtapik.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Situbondo mulai melaksanakan patroli pengawasan mengawal hak pilih masyarakat seiring petugas pemutakhiran data pemilih melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai instruksi Bawaslu RI 4 Tahun 2023.

"Kami dalam melakukan pengawasan memastikan hak pilih warga. Baik hal yang dilakukan secara langsung bersama petugasPantarlihsaat melakukancoklit, juga melaksanakan instruksi Bawaslu RI. Dalam instruksi-nya Bawaslu kabupaten/kota diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih," kata dia.

Salah satu poin pentingnya adalah mensinergikan antara tugas-tugas Bawaslu dengan partisipasi yang ada di masyarakat, sehingga dapat melakukan beberapa langkah, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat kemudian mendatangi daerah daerah khusus dan pemilih yang rentan kehilangan hak pilihnya.

Murtapik menambahkan, hasil evaluasi yang dilakukan olehPantarlihsaat melakukancoklitada beberapa hal yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan ataupun tingkat kelurahan dan desa.

"Di lapangan kami menemukan petugas tidak melengkapi atribut ataupun alatcoklitlainnya. Maka, kami dari Bawaslu memberikan saran ke KPU, baik secara lisan maupun secara tertulis, alhamdulillah sudah ditindaklanjuti," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.