Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Situbondo Buka Posko Pengaduan Data Pemilih Pemilu 2024

📅 Senin, 27 Feb 2023, 22:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Penyimpangan, Bawaslu Situbondo Buka Posko Pengaduan Data Pemilih Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Novi Husdinariyanto
Ket. Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Situbondo melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Situbondo - Antisipasi penyimpangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendirikan posko pengaduan di kelurahan dan desa untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak masuk dalam data pemilih untuk Pemilu 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan bahwa posko pengaduan dibuka di masing-masing kelurahan/desa olehpanwaslutingkat kecamatan danpanwasludi tingkat kelurahan dan desa.

"Jadi, posko pengaduan ini merupakan bagian dari tugas kami melaksanakan pengawasan untuk memastikan hak pilih masyarakat masuk dalam data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam hal ini petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat melakukancoklit," ujarnya di Situbondo, Senin.

Murtapik menjelaskanpanwaslukecamatan maupunpanwasludi tingkat desa mendirikan posko pengaduan keliling atau berpindah-pindah tempat untuk menampung pengaduan dari masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat yang tidak masuk dalam data pemilih dan atau masyarakat yang belum memenuhi syarat, bisa langsung mengadukan ke posko tersebut.

"Maka dari itu, sebagai komitmen kami akan mengupayakan warga yang kehilangan hak pilihnya masuk dalam data pemilih dan orang tidak memenuhi syarat tidak lagi dimasukkan dalam data pemilih," ucap Murtapik.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Situbondo mulai melaksanakan patroli pengawasan mengawal hak pilih masyarakat seiring petugas pemutakhiran data pemilih melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai instruksi Bawaslu RI 4 Tahun 2023.

"Kami dalam melakukan pengawasan memastikan hak pilih warga. Baik hal yang dilakukan secara langsung bersama petugasPantarlihsaat melakukancoklit, juga melaksanakan instruksi Bawaslu RI. Dalam instruksi-nya Bawaslu kabupaten/kota diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih," kata dia.

Salah satu poin pentingnya adalah mensinergikan antara tugas-tugas Bawaslu dengan partisipasi yang ada di masyarakat, sehingga dapat melakukan beberapa langkah, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat kemudian mendatangi daerah daerah khusus dan pemilih yang rentan kehilangan hak pilihnya.

Murtapik menambahkan, hasil evaluasi yang dilakukan olehPantarlihsaat melakukancoklitada beberapa hal yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan ataupun tingkat kelurahan dan desa.

"Di lapangan kami menemukan petugas tidak melengkapi atribut ataupun alatcoklitlainnya. Maka, kami dari Bawaslu memberikan saran ke KPU, baik secara lisan maupun secara tertulis, alhamdulillah sudah ditindaklanjuti," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.