Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggota DPR Nilai Panji Gumilang Tersangka, Buktikan Tidak Ada yang Kebal Hukum

Foto : antarafoto

Panji Gumilang

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Langkah itu dinilainya membuktikan tidak ada sosok yang kebal hukum di Tanah Air.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Langkah itu dinilainya membuktikan tidak ada sosok yang kebal hukum di Tanah Air.

"Patut diapresiasi. Pertama, di tengah kekhawatiran masyarakat bahwa sosok Panji Gumilang adalah sosok yang agak sulit dijamah, ternyata tidak terbukti. Pihak kepolisian RI berhasil membuktikan dengan terhormat bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negeri kita," kata Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurut dia, anggapan yang menyebut bahwa Panji Gumilang bakal mendapatkan perlindungan kekuasaan juga ternyata tidak terbukti.

Pangeran menilai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka membuktikan pula bahwa kinerja penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Mabes Polri telah berjalan dengan fair sesuai dengan perolehan fakta-fakta.

"Artinya proses pembuktian yang dinilai membutuhkan waktu yang cukup lama, akhirnya satu hal yang pasti adalah, keputusan penetapan tersangka Panji Gumilang ini melegakan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top