Anggota DPD RI 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji
Anggota MPR RI periode 2024-2029 melaksanakan sumpah/janji pelantikan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).
Foto: ANTARA/HO-MPRJAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji anggota DPD RI periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
"Anggota DPD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji bersama-sama yang dipandu oleh Ketua MA dalam Sidang Paripurna DPD RI," kata Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah yang memimpin Sidang Paripurna DPD RI.
Hal itu, kata dia, sebagaimana ketentuan Pasal 253 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU MD3.
Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin kemudian memandu sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029 yang dilakukan menurut agama masing-masing. "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh seluruh anggota DPD yang hadir.
Dia kemudian melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan daerah daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan."
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap para anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 itu.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1
- Kemenparekraf Aktivasi Keep the WonderxCo-Branding Wonderful Indonesia
- UMP DKI Jakarta 2025 Diumumkan Setelah Pilkada
- Trump Pilih Manajer Dana Lindung Nilai Scott Bessent sebagai Menteri Keuangan AS