Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

AMAN Ingatkan Kewajiban Pemerintah dan DPR Lindungi Masyarakat Adat

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat melakukan konferensi pers di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengatakan bahwa pemerintah dan DPR wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

"Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati dan melindungi masyarakat adat, yakni dengan membuat UU," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3).

Sejak tahun 2009, AMAN sebagai organisasi yang beranggotakan komunitas-komunitas masyarakat adat telah melakukan berbagai upaya, termasuk berdialog dengan negara agar segera membentuk UU Masyarakat Adat sebagai upaya untuk merealisasikan tuntutan pengakuan dan perlindungan negara terhadap Masyarakat Adat.

"Namun, hingga saat ini belum juga disahkan oleh DPR," ujarnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top