Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Agar Manfaatnya Dapat Dirasakan UMKM, BPKP Susun Strategi Pengawasan Kawal Pelaksanaan KUR pada 2023

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 17:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Agar Manfaatnya Dapat Dirasakan UMKM, BPKP Susun Strategi Pengawasan Kawal Pelaksanaan KUR pada 2023 Doc: ANTARA/HO-BPKP/pri
Ket. Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam Forum Pengawasan Pelaksanaan KUR di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

JAKARTA - Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

Adapun realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 mencapai Rp365,50 triliun atau sekitar 97,95 persen dari target sebesar Rp373,17 triliun.

"Penyaluran KUR terus meningkat dalam 5 tahun terakhir, dari Rp120,30 triliun di tahun 2018 menjadi Rp365,50 triliun pada 2022. Hal ini tercapai berkat kerja sama stakeholders KUR yaitu lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin, dan lainnya," kata Sally Salamah dalam Forum Pengawasan Pelaksanaan KUR sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (13/1).

Seiring dengan komitmen pemerintah dalam mendorong kapasitas daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), katanya, pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR yang naik di 2023 menjadi Rp470 triliun dan di 2024 naik menjadi Rp585 triliun. Oleh karena itu pengawasan dari seluruh pihak diperlukan agar KUR dapat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

"Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas, baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya," kata Sally.

Dengan KUR, ia mengharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah baik berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak wajib dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Forum ini diharapkan bukan hanya sekedar diikuti semata, namun benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR," ucapnya.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022, yang terbagi empat yakni, KUR Mikro 66,41 persen, KUR Kecil 31,84 persen, KUR Super Mikro sebesar 1,74 persen, dan KUR Penempatan PMI di bawah 1 persen.

"Untuk kebijakan KUR tahun 2023 Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan," ujarnya.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan KUR dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020 yang terdiri dari BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian dan lembaga lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.