Ada Apa Sampai Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Dugaan Perundungan PPDS Undip
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto memberikan keterangan tentang perkembangan penyidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip Semarang di Semarang, Selasa (15/10/2024).
Foto: ANTARA/IC SenjayaSemarang - Polda Jawa Tengah menunda penetapan tersangka kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melaksanakan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Kombes Pol.Johanson Simamora.
"Gelar perkara juga diikuti oleh ahli, Biro Pengawasan Penyidik, serta Direktorat Tindak Pidana Umum," katanya.
Dari hasil gelar perkara tersebut, lanjut dia, diputuskan masih perlu dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Ia.menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus didalami penyidik untuk menetapkan tersangka.
Menurut dia, penyidik masih harus mendalami hasil gelar perkara dan harus berhati-hati dalam menentukan tersangka.
"Penyidik berhati-hati, azas praduga tak bersalah harus dipenuhi," katanya.
Dalam penyidikan perkara ini, lanjut dia, kepolisian telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, meskipun belum menetapkan tersangka.
Kepolisian, menurut dia, sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024.
Ia memastikan kepolisian mempercepat penanganan perkara tersebut dengan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dokter Jelaskan Tingkatan Mencapai Perubahan Gaya Hidup
- Pengungsi TikTok di AS Berduyun-duyun Pindah ke "RedNote"
- Pelatih matangkan kemampuan atlet pratama agar bisa raih prestasi
- Dinkes Jayapura: Cakupan layanan TBC capai 97 persen di 2024
- Prawira Bandung menang dramatis di kandang Pacific Caesar Surabaya