Ada Apa Sampai Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Dugaan Perundungan PPDS Undip
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto memberikan keterangan tentang perkembangan penyidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip Semarang di Semarang, Selasa (15/10/2024).
Foto: ANTARA/IC SenjayaSemarang - Polda Jawa Tengah menunda penetapan tersangka kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melaksanakan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Kombes Pol.Johanson Simamora.
"Gelar perkara juga diikuti oleh ahli, Biro Pengawasan Penyidik, serta Direktorat Tindak Pidana Umum," katanya.
Dari hasil gelar perkara tersebut, lanjut dia, diputuskan masih perlu dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Ia.menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus didalami penyidik untuk menetapkan tersangka.
Menurut dia, penyidik masih harus mendalami hasil gelar perkara dan harus berhati-hati dalam menentukan tersangka.
"Penyidik berhati-hati, azas praduga tak bersalah harus dipenuhi," katanya.
Dalam penyidikan perkara ini, lanjut dia, kepolisian telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, meskipun belum menetapkan tersangka.
Kepolisian, menurut dia, sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024.
Ia memastikan kepolisian mempercepat penanganan perkara tersebut dengan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 5 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
Berita Terkini
- Postecoglou Akui Kekuatan Skuad Tottenham Terpaut Jauh dengan Liverpool
- Viral Lagi, Dokter Koas RSUD Pringadi Diduga Aniaya Pedagang Makanan
- Optimalkan Sektor Perindustrian sebagai Mesin Ekonomi, Pemerintah Siapkan Beberapa Terobosan
- Ruben Amorim Tetap Yakin Periode Buruk MU Bakal Segera Berakhir
- Perayaan Natal Nasional 2024 Digelar di GBK Usung Tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Bethlehem”