Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Abai Lindungi Anak, Platform X Didenda 385.000 Dolar AS di Australia

Foto : Timesnow/Twitter

Platform media sosial milik Elon Musk, X, didenda 385.000 dolar AS di Australia.

A   A   A   Pengaturan Font

SYDNEY - Pengawas keamanan internet Australia pada Senin (16/10) mendenda X milik Elon Musk, dengan mengatakan bahwa platform media sosial tersebut gagal menunjukkan bagaimana menindak konten pelecehan seksual terhadap anak.

Komisaris ESafety Julie Inman Grant mengenakan denda 610.500 dolar Australia (385.000 dolar AS) kepada perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Inman Grant - yang juga mantan karyawan Twitter - juga telah memberikan peringatan resmi kepada Google karena gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam menangani materi pelecehan anak.

Miliarder Musk telah memangkas lebih dari 80 persen tenaga kerja global X sejak ia ambil alih, termasuk banyak moderator kontennya yang bertanggung jawab memberantas penyalahgunaan.

Deteksi proaktif eksploitasi seksual anak di X turun dari 90 persen menjadi 75 persen dalam tiga bulan setelah X diambil alih Musk, kata Inman Grant.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top