8 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan Vina Menyamar Jadi Kuli Bangunan
📅 Rabu, 22 Mei 2024, 14:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rubby Jovan
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan satu tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon yakni Pegi alias Perong menyamar selama delapan tahun menjadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejak.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham mengatakan satu dari tiga pelaku yang buron selama delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules di Bandung, Rabu (22/5).
Jules mengatakan saat ini penyidik masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus pembunuhan Vina.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," tutur Jules.
Lebih lanjut, Jules mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat," ucapnya.
Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!