Bapanas Bersinergi dengan Satgas Pangan Awasi Ketat Distribusi Beras SPHP dan RPK
Minggu, 08 Nov 2026, 13:47 WIB | Oleh: Tim PenulisPelaku melakukan pembongkaran kemasan dan memindahkan beras SPHP ke beras kemasan lain untuk dapat dijual dengan harga lebih tinggi mencapai Rp17.000 per kilogram. Dalam kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan ini dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar.
Sehari kemudian (29/10), Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut mengungkap dua kasus penyalahgunaan beras SPHP.
Kasus pertama ditemukan sebanyak 2 ton beras SPHP yang dioplos dan dijual dengan merek beras lain dengan harga Rp650.000 per karung 50 kg atau Rp13.000 per kg. Dilaporkan praktik culas itu diduga telah dijalankan oleh pelaku sejak awal Juni 2026.
Kasus kedua diungkapkan Polda NTB dengan jumlah beras SPHP yang diselewengkan sebanyak 1,5 ton. Sejak awal Agustus, pelaku mengoplos beras SPHP dan dijual kembali dengan merek lain untuk diperdagangkan ke Bali. Harga yang dipatok setelah mengoplos beras SPHP di Rp312.500 per karung 25 kg.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Jawa Timur mengumumkan telah menangkap pelaku pengoplosan beras SPHP total 20 ton (30/10). Para pelaku diduga melakukan pembelian beras SPHP dari gudang Bulog Kebonagung, Malang. Beras tersebut kemudian dibawa ke lokasi pengemasan ulang di wilayah Beji.
Modus yang dilakukan para tersangka yakni membuka kemasan asli beras SPHP, kemudian memindahkan isinya ke dalam karung polos berwarna hijau berukuran 50 kg. Beras tersebut selanjutnya diduga dijual kembali dengan harga Rp14.000 sampai Rp15.000 per kg.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!