Diduga Disekap, 10 Calon ART Berhasil Diselamatkan dari Penampungan di Sawahan Surabaya
Minggu, 25 Okt 2026, 22:37 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSaat petugas melakukan penertiban, pemilik maupun pengelola usaha tidak berada di lokasi. Pemkot memastikan akan melayangkan surat pemanggilan untuk meminta klarifikasi dan memeriksa dokumen perizinan.
“Dengan dilakukannya penyegelan, otomatis pemilik usaha akan datang. Disperinaker akan memanggil pemilik untuk meminta klarifikasi dan bukti kelengkapan perizinan sebelum tempat tersebut diizinkan beroperasi kembali,” tandas Hebi.
Usaha turun-temurun sejak sebelum 1990-an
Ketua RT 04/RW 12 Kelurahan Sawahan, Sutaji, mengungkapkan tempat penyaluran ART tersebut telah beroperasi sejak sebelum 1990-an. Usaha itu, menurut dia, merupakan usaha turun-temurun yang sebelumnya dijalankan orang tua pemilik.
Namun, Sutaji menyebut izin operasional usaha tersebut saat ini sudah tidak berlaku. Pengelola juga disebut tidak pernah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan mengenai kegiatan usaha maupun keberadaan para penghuni.
“Saya telusuri ternyata surat izinnya sudah tidak berlaku lagi dan sudah lama mati. Memang ini usaha lama dari orang tuanya, mungkin sudah 20 sampai 50 tahun lalu ketika kawasan ini jadi pusat penampungan. Tapi untuk operasional yang sekarang, tidak ada laporan atau izin sama sekali ke RT,” ujar Sutaji.
Hingga penertiban dilakukan, Pemkot Surabaya belum menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan tersebut. Proses penanganan dugaan tindak pidana berada di tangan kepolisian, sedangkan pemerintah kota menindaklanjuti persoalan perizinan usaha dan pemulangan para calon ART.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!